Tampang ayah yang memutilasi anak kandung di Inhil, Riau saat berada di kantor polisi. (Foto: Humas Polda Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap Arharubi alias Robi (42) seorang ayah yang mutilasi tubuh anak kandung di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Korban berinisial FH, bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun.

Peristiwa pembunuhan mengerikan ini terjadi di rumah mereka, Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6/2022). Selama ini korban dan pelaku yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) tinggal berdua.

Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, kasus pembunuhan tersebut ditangani Polsek Tembilahan Hulu.

"Sedang ditangani polisi," kata Ricky, Senin (13/6/2022).

Informasi diperoleh, saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan masih dalam pemeriksaan. Tampang pelaku yang berkepala plontos seperti tak menunjukkan rasa bersalah.

Dia terlibat duduk di kursi roda dengan tangan dan kaki diborgol, sedangkan petugas tampak berada di sekitarnya di depan ruang tahanan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, pelaku diduga memutilasi anaknya perempuannya. Bahkan potongan tubuh korban dibuang sekitar rumah.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network