Hasil keterangan sejumlah saksi, pelaku pembunuhan tersebut mengarah kepada MAA dan RS. Tanpa membuang waktu lagi keduanya langsung ditangkap Senin (10/1/2022).
Belakangan diketahui dari keterangan keluarga korban, Khairul pergi dari rumah pada Rabu (29/12/2021). Ketika itu, korban pergi dengan membawa 2 kaos dan 1 celana jeans.
"Hasil keterangan dari keluarga, korban memiliki keterbelakangan mental," katanya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di sel tahanan Polres Tanjab Barat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait