Polisi mengerebek lokasi tambang emas ilegal di Merangin dan berhasil mengamankan satu orang. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

MERANGIN, iNews.id - Polisi kembali melakukan penggerebekan terhadap pelaku tambang emas ilegal di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam penggerebekan itu, satu berhsil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan pihaknya melakukan pengerebekan itu dan menangkap satu orang.

"Ya kita hanya bisa mengamankan satu pelaku tambang ilegal atas nama Mustari (40) warga kecamatan Margo Tabir," katanya. Rabu (8/2/2023).

Penggerebekan ini dilakukan polisi karena adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut marak pertambangan emas ilegal.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi hingga mengamankan satu orang pelaku.

Dia mengatakan, medan lokasi tambang emas ilegal ini tidak mudah dilalui, sehingga membuar para pelaku kabur.

"Sulitnya Medan memang menjadi kendala saat kita melakukan penangkapan pelaku tambang emas ini," ujarnya.
 
Saat ini, kata dia, pihaknya akan terus melakukan razia secara kontinu untuk memburu para pelaku tambang ilegal ini.

"Ya ini bentuk eksisnya kita untuk terus melakukan razia terhadap para pelaku tambang ilegal. Bukan saja emas, namun semua pelaku ilegal akan terus kita razia. Kami berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan kepada kami," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network