Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara, Alvian mengatakan, pihaknya telah menerima surat penolakan dari aktifis lingkungan terkait AMDAL PT IA
"Kami akan menyampaikan hal ini kepada DLH Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Kelestarian lingkungan menjadi pertimbangan penting. Protes keberatan tersebut akan kita sampaikan," kata Alvian.
Data pihak pengelola Pusat Latihan Gajah Sebelat, sebanyak 10 satwa gajah masih tercatat di kawasan ini. Angka ini berkurang dari tahun sebelumnya pada jumlah 12 ekor. Namun, jumlah satwa gajah liar yang terdata di kawasan Bentang Alam Sebelat berkisar diangka 30 hingga 40 ekor.
Selain Gajah, Tapir, Harimau, Rusa, Kijang dan Beruang, aneka ragam jenis burung masih hidup dinamis. Bahkan, Burung Rangkong kerap terlihat di kawasan yang memiliki luas 7.700 hektar ini.
"Satwa liar yang dilindungi di kawasan ini rentan terhadap penurunan kualitas air dan kebisingan," kata Kepala Satuan Pusat Latihan Gajah Sebelat, Asep M Nasir.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait