MUAROJAMBI, iNews.id - Tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak tidak terima dengan vonis ringan Richard Eliezer (Bharada E). Dia menilai, Bharada E menjadi eksekutor sehingga vonis itu terlalu ringan.
"Saya tidak terima dengan keputusan hakim yang sangat rendah, karena Eliezer menembak anak kami sebanyak 5 kali sehingga mematikan. Tapi terserah mereka," ucap Rohani, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, keluarga tidak menginginkan hukuman Bharada E dihukum berat. Namun, vonis hakim ini tergolong begitu ringan dibanding dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Secara pribadi, vonis tersebut sangat disayangkan. Karena cucuran darah anak kami tidak dibayar, karena Eliezer lah pelaku pertamanya. Terasa sakit sekali," ucapnya dengan terisak.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait