Pelaku dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara. Polisi menangkap IS dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara," kata kapolres.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait