Kakek berusia 81 tahun inisial SI di Bengkulu Utara menyetubuhi cucu tiri berusia sembilan tahun. (Foto: Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Kakek berusia 81 tahun inisial SI di Bengkulu Utara menyetubuhi bocah berusia sembilan tahun. Bukan hanya sekali, korban disetubuhi berkali-kali.

Perbuatan bejat IS itu berlangsung sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di rumahnya.

IS adalah kakek tiri korban. Dia leluasa mencabuli hingga menyetubuhi korban karena tinggal bersama saudara orang tuanya di Kota Bengkulu.

Korban lalu bercerita kepada orang tuanya kalau dicabuli hingga disetubuhi kakek tirinya itu.

"Terduga pelaku merupakan kakek tiri dari korban," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, Jumat (8/9/2023).

Pelaku dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara. Polisi menangkap IS dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara," kata kapolres.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network