S pernah ditahan di Lapas Anak Bengkulu setelah terlibat kasus pencurian pada Agustus 2022. Dia divonis 3 tahun penjara dalam kasus pencurian.
Pada Oktober 2022, dia dipindakan penahanannya di Rutan Bengkulu.
"Untuk kondisi di Rutan Kelas II B Bengkulu pasca-kejadian aman dan tidak ada gejolak yang mengakibatkan kericuhan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait