Tahanan kabur dari Rutan Kelas IIB Bengkulu, S (19) kembali ditangkap usai kabur saat salat Jumat. (Foto: ANTARA)

S pernah ditahan di Lapas Anak Bengkulu setelah terlibat kasus pencurian pada Agustus 2022. Dia divonis 3 tahun penjara dalam kasus pencurian.

Pada Oktober 2022, dia dipindakan penahanannya di Rutan Bengkulu.

"Untuk kondisi di Rutan Kelas II B Bengkulu pasca-kejadian aman dan tidak ada gejolak yang mengakibatkan kericuhan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network