Guru honorer Supriyani saat sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. (Foto: iNews/Muhktaruddin)

KONAWE SELATAN, iNews.id - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan psikolog forensik Reza Indragiri, Amriel dijadwalkan menjadi saksi ahli dalam sidang perkara guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Keduanya diagendakan menjadi ahli pada sidang lanjutan yang akan digelar Senin (4/11/2024) mendatang.

Kuasa Hukum Supriyani Andri Darmawan mengatakan, Susno Duadji akan bersaksi sebagai ahli penyidikan. Sementara Reza indragiri sebagai ahli psikologi forensik.

"Pak Susno kami harap bisa menjadi saksi ahli, apalagi sebagai mantan Kabareskrim yang tentu paham soal penyelidikan. Ahli ini kami hadirkan karena kami menilai banyak penyelidikan melanggar prosedur," ujarnya, Jumat (1/11/2024).

Selain itu Reza Indragiri diharapkan bisa hadir untuk memberikan keilmuan tentang forensik sekaligus menepis dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Pak Reza ini ahli psikologi forensik tentunya dapat memberikan keilmuan tentang keterangan anak atau saksi yang tidak berkesesuaian, khususnya dari sisi psikolog atas kejadian ini," katanya.

Menurutnya, Susno Duadji dan Reza Indragiri akan menjadi saksi ahli dengan memberikan keterangan secara virtual melalui aplikasi Zoom.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network