Penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku HN terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.
"Pelaku HN yang membakar korban. Sementara istrinya SS ikut membantu perencanaan. Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana junto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait