PEKANBARU, iNews.id - Pasangan suami istri membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas di Kabupaten Bengkalis, Riau. Sadisnya, mayat korban dibakar pelaku dalam mobil hingga tak bisa dikenali.
Setelah penyelidikan, anggota Polres Bengkalis menangkap suami istri berinisial HN ((49) dan SS. Motif pembunuhan cukup miris, demi mendapatkan materi berupa dana asuransi. Mayat ODGJ tersebut disebut SS sebagai suaminya HN untuk mencairakan dana asuransi jiwa.
"Setelah interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini setelah ditemukan mayat pria dewasa pada Kamis (27/10/2022). Jenazah tersebut ditemukan di mobil pikap berpelat nomor BM 8418 DM di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis.
Hasil interogasi, pelaku sengaja membawa korban di Jalan Hang Tuah, Duri Bengkalis. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membakar korban di dalam mobil.
Setelah itu pelaku meninggakan korban dan mayatnya ditemukan warga dalam kondisi engenaskan. Peristiwa ini pun diselidiki Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir hingga mengungkap secara terang kasus tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait