Pelaku penikaman di Kolaka yang ditangkap polisi. (Foto: MPI/Muh Rusli)

KOLAKA, iNews.id - Seorang suami menikam mantan pacar istri di Desa Lasiroku, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibatnya korban kritis mengalami enam luka tikaman senjata tajam.

Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku penikaman berinisial S (30). Dia menikam korban berinisial PI (24) karena terbakar api cemburu, Senin (25/11) malam.

Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengatakan, korban merupakan warga Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa. Sementara pelaku telah ditangkap tim Elang Antibandit Satreskrim Polres Kolaka, Selasa (26/11/2024) pukul 03.00 WITA.

"Motif penikaman karena pelaku cemburu melihat chat HP istrinya dengan korban. Dia segera chat korban menggunakan HP istrinya untuk mengajak bertemu," ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Korban mengira chat tersebut dari istri pelaku dan bergegas ke lokasi yang mereka sepakati. Saat keduanya bertemu, pelaku S tanpa pikir panjang langsung menghunus badik dan menghujami korban dengan tikaman secara berulang kali. 

Melihat korban bersimbah darah, pelaku lalu meninggalkan lokasi dan membuang badik miliknya ke sungai di jembatan Jalan Trans Sulawesi, Iwoimendaa. Polisi yang menerima laporan kejadian menangkap pelaku di wilayah Polsek Ranteangin, Kolaka Utara lalu dibawa ke Polres Kolaka.

"Kondisi korban masih dirawat di Puskesmas Iwoimendaa dengan enam luka tikaman pada punggung, tangan, pinggang dan titik lainnya di bagian belakang," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network