Ilustrasi Suami Anggota DPRD Batanghari Digerebek, Barang Bukti 2 Paket Sabu Ditelan (Agung Sulistyo/iNews)

Kemudian, tim Ditresnarkoba Polda Jambi membawa JN ke RS Umum Muara Bulian untuk diperiksa dan dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi. 

"Menurut keterangan dokter, pelaku tidak dilakukan rawat inap dikarenakan tidak ada gejala yang serius dan wajib dibawa ke rumah sakit kembali apabila merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah," katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan, JN dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network