Ilustrasi spesialis pembobol jok motor di Kolaka Utara ditangkap polisi di kapal feri. (Foto: Ist)

Saat itu, uang tersebut masih dalam jok motornya hingga kembali bergeser menuju Pasar Sentral Lacaria membeli sayur. Terlapor tidak memeriksanya lagi dan kembali mengarah ke sebuah toko kado di kompleks pasar lama. 

"Uang sudah diambil pelaku saat korban belanja di pasar. Spesialis bobol jok (bagasi) motor," ungkapnya. 

Kurang lebih 15 menit di toko kado, korban pun kemudian membuka bagasi motornya untuk menyimpan belanjaannya. Saat itulah korban baru mengetahui uang yang disimpannya di dalam jok raib. 

Setelah itu, pukul 13.20 Wita, korban melapor ke Polres Kolut. Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung bergerak hingga pelaku berhasil ditangkap di dalam kapal feri KMP Cammelia saat armada tersebut hendak berlayar menuju Siwa, Sulsel.

Pelaku kemudian digelandang ke Polres Kolut beserta barang bukti uang Rp46 juta yang ditaruh pelaku dalam bagasi motornya. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network