Kepada petugas, TK mengaku, melakukan aksinya di kabupaten dan Kota Jambi. Sedangkan hasilnya untuk keperluan sehari-hari.
"Selain untuk membayar utang dan kontrakan juga digunakan untuk beli sabu di kawasan Pulau Pandan," katanya.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi curanmor pelaku TK ini.
"Kita masih terus melakukan pengembangan, guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus sindikat curanmor ini," ujarnya. Taroni Zebua.
Guna proses hukum selanjutnya, pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Mestong.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait