Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marboro Macan menggelar perkara kasus spesialis pembobol rumah (Foto: iNews/Azhari)

Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop, TV 43 inci, handphone hingga mesin cuci. Dari data kerugian, bisa ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

"Bila dihitung, total kerugian ditaksir hingga ratusan juta, pasalnya dari 2 TKP hasil pemeriksaan sementara kerugiannya saja sudah belasan juta," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan. Selain itu, petugas masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network