Ombudsman Perwakilan NTT meminta agar kebijakan siswa 10 SMA dan SMK di Kupang masuk pukul 05.00 WITA dikaji ulang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Terpisah, orang tua siswa, Ruben Kadji, menyebut kebijakan itu perlu dikaji ulang. Dia meminta agar kebijakan yang diberlakukan benar-benar efektif untuk pendidikan di NTT.

"Kebijakan itu harus betul- betul dikaji, apakah dengan masuk jam 5 pagi apakah kualitas para siswa bisa langsung pintar? Dan apakah ini merupakan solusi bagi dunia pendidikan di NTT, saya rasa banyak alternatif lain, dengan bimbingan belajar juga terbukti banyak yang efektif," katanya.

Adapun kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA rencananya berlaku mulai tahun ajaran 2023/2024. Akan tetapi, kebijakan tersebut hanya terbatas pada 10 sekolah.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network