Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, ditemukan satu paket besar diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak yang ditutup dengan gelas di atas meja di rumahnya.
“Dilakukan interogasi bahwa tersangka mengakui paket tersebut dia peroleh dari AK (DPO),” katanya, dikutip dari laman Humas Polri, Senin (27/2/2023).
Selain sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku, dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait