Pria 56 tahun ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu dengan berat50,15 gram. (Foto:Humas Polri/Ist)

SIAK, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Siak, Riau, berinisial A alias W (56) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu sebanyak 50,15 gram. 

Pelaku ditangkap polisi di Jalan Harapan, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (24/02/2023).

Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network