Polisi menunjukan barang bukti 31 sabu siap edar yang didapat dari seorang pria berinisial RA. (Foto: Humas Polri/Ist)

Kemudian, sambungnya, satu unit alat timbang Elektrik, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, dan satu unit Hp merek oppo warna hitam.

“Terhadap RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Untuk barang bukti ada puluhan sabu yang kita amankan,” katanya, Senin (23/1/2023), dikutip dari laman Humas Polri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan undang-undang tentang narkotika.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network