Kemudian, sambungnya, satu unit alat timbang Elektrik, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, dan satu unit Hp merek oppo warna hitam.
“Terhadap RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Untuk barang bukti ada puluhan sabu yang kita amankan,” katanya, Senin (23/1/2023), dikutip dari laman Humas Polri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan undang-undang tentang narkotika.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait