Suasana sidang di PN Serang mendadak ricuh saat pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mulyana (23), pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Siti Amelia. (Foto: Fariz Abdullah).

Warga yang hadir mulai menangis dan marah. Saat hakim mengetuk palu untuk menunda persidangan, emosi warga memuncak hingga menerobos pagar pembatas untuk mendekati terdakwa.

“Satu yang saya sakit hati ya pengakuan kehamilannya anak saya itu fitnah. Kita enggak kuat melihat perilaku pelaku terhadap anak kami, kita semua jelas emosi melihat pelaku,” ujar Mastura, orang tua korban.

Melihat situasi ini, polisi sigap memperketat penjagaan dan langsung mengevakuasi Mulyana ke ruang tahanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network