PANDEGLANG, iNews.id - Seorang ayah mencabuli anak tiri hingga hamil 2 bulan. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Polisi menangkap AS (39) ketua TT yang mencabuli anak tiri di bawah umur. Korban berinisial AN (15) yang kini trauma dan hamil 2 bulan.
Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, pelaku AS tega mencabuli anak tirinya saat istrinya atau ibu kandung korban pergi bekerja.
"Pelaku beraksi saat istrinya berangkat ke rumah majikannya. Istri pelaku ini ART," ujar Oki, Sabtu (20/1/2024).
Kejadian pencabulan bermula saat pelaku dan korban sering berduaan di rumah menonton televisi. Di situ gairah pelaku terpacu sehingga tega melakukan perbuatan bejat.
"Pelaku sering nonton sambil tiduran dengan putri tirinya, kemudian yang bersangkutan melakukan perbuatan tidak terpuji," katanya.
Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan, berdasarkan pemeriksaan pelaku telah dua kali mencabuli korban. Hal ini diketahui dari keluhan korban kepada ibunya.
"Saat diperiksa kesehatan ternyata korban positif hamil. Ibunya lalu melapor ke Polres Pandeglang," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait