SIKKA, iNews.id - Dandim 1603 Sikka, Letkol Infantri Muhammad Jafar memastikan anggotanya yang memukul warga di Pasan Pilar, Kecamatan Waigete, tetap diproses hukum. Sebelumnya, antara korban dan pelaku sudah ada kata sepakat.
"Pasti kami hukum meskipun ada perdamaian dengan korban. Proses militer akan tetap dilakukan," kata Muhammad Jafar, Selasa (18/1/2022)
Muhammad Jafar pun pun meminta maaf kepada korban atas perlakuan anggotanya. Saat ini, korban dan pelaku sudah saling memaafkan disaksikan Dandim Sikka.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait