Ijab kabul antara Marchel Gunawan yang berusia 14 tahun dan Nurul Amin berusia 16 tahun digelar di kediaman mempelai perempuan di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sabtu (6/3/2021). (Foto: iNews/Andhy Eba)

Paman pengantin perempuan, Amirullah juga mengatakan, pernikahan itu berjalan lancar dan tidak ada masalah. Meski sudah berstatus suami istri, pasangan belia itu tetap mendapat pendampingan dan pembinaan dari keluarga kedua mempelai hingga keduanya bisa mandiri.

“Alhamdulillah berjalan lancar, baik tanpa ada kendala sedikit pun. Sudah selesai akad nikahnya. Proses di KUA sudah dilalui. Syarat dari pemerintah, kami sudah tempuh, alhamdulillah sudah diizinkan. Kami dari keluarga juga akan memberikan bimbingan kepada mereka,” kata Amirullah. 

Setelah pernikahan dini dua anak di bawah umur itu, pihak keluarga masih akan mengupayakan pendidikan bagi keduanya. Hanya, keduanya kemungkinan tidak akan menempuh sekolah yang selama ini mereka jalani.

“Kemungkinan nanti mereka akan menjalani pendidikan paket, yang pasti pendidikan mereka akan lanjut,” ujarnya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network