ST kembali diketahui terpapar Covid-19 saat melakukan rapid test untuk rencana DL pada 27 Agustus 2020, dengan hasil reaktif.
"Kemudian melakukan rapid untuk rencana DL pada 27 Agustus 2020, hasil reaktif. Tempat karantina BKPSDM sejak 27 Agustus 2020. Pasien positif berinisial ST (44) seorang perempuan, alamat Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang," ujar Masagus Hakim.
Di Pangkalpinang hingga saat ini total 78 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 14 orang masih di karantina dan satu orang meninggal dunia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait