PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ST (44) di Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya ST sempat dinyatakan sembuh.
Berdasarkan data pasien berdinas di Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang ini memiliki riwayat melakukan perjalanan keluar kota. Pasien terkonfirmasi positif pada 6 Agustus lalu.
Pada 29 Agustus 2020, Tim Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang kembali mengumumkan pasien berinisial ST dinyatakan positif Covid-19.
"Riwayat pernah jadi pasien konfirmasi dengan tanggal pengambilan spesimen positif tanggal 6 Agustus 2020, menjalankan isolasi mandiri dan telah lepas pantau sesuai pedoman revisi 5 tanggal 18 Agustus 2020," kata Kadinkes Pangkal Pinang Masagus Hakim, Minggu (30/8/2020).
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait