KENDARI, iNews.id - Pelaku penikaman dua anggota polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Pemuda yang sempat buron beberapa hari ini ditangkap tim Jatanras Polda Sultra.
Kasubdit Jatanras Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan, tim Resmob mengejar hingga akhirnya menangkap pelaku berinisial AS di Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (13/6/2023) dini hari.
"Pelaku penikaman anggota Samapta Polda Sutra telah ditangkap," ujarnya, Selasa (13/6/2023).
Kedua korban yakni Bripda Agus Fijianto dan Bripda Yusuf Imanuel. Penikaman ini terjadi karena adanya cekcok dipicu kesalahpahaman dan pengaruh minuman keras (miras).
"Saat perselisihan, salah satu korban mendatangi teman pelaku. Kemudian terjadi perselisihan dan pelaku Asep mengambil badik yang disimpan temannya lalu menikam salah satu korban kena di tangan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait