SERANG, iNews.id - Lima pelaku pembacokan terhadap juru parkir dan pedagang di Pasar Induk Rau (PIR), Kota serang ditangkap di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pasawaran, Lampung, Selasa (23/3/2021) malam.
Kelima tersangka yakni, Ega, Aput alias Emput, Nana alias Bauk, Hamdan alias Bajing dan Jahidi alias Jibul.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP M Nandar mengatakan, para pelaku tercatat sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), judi dan narkoba.
"Ditangkap kemarin Selasa (23/3/2021). Langsung kami bawa ke polres untuk di proses hukum. Para tersangka merupakan residivis curanmor, judi dan narkoba," katanya saat ekspose, Rabu (24/3/2021).
Dia menerangkan, para tersangka kabur setelah melakukan tindakan kriminal ke Lampung dengan menggunakan kendaraan umum. Mereka bersembunyi di rumah tersangka Nana.
Namun pada saat penangkapan, sebagain tersangka terpaksa dilumpuhkan ditimpah timah panas lantaran melakukan perlawanan dan mencoba untuk kabur.
"Aput, Nana, Jibul pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Sehingga kami melakukan tindakan terukur. Hamdan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan," ungkapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait