Oknum kades di Rokan Hulu yang diduga selingkuh dengan istri warganya diberhentikan sementara dari jabatannya. (Foto: Ist)

Terkait hasil investagasi yang dilakukan Pemkab Rohul atas dugaan perselingkuhan tersebut, sejauh ini semua masih berproses. Keterangan warga, aksi tak terpuji ini sudah berlangsung selama 6 tahun.

"Pemeriksaan masih berjalan," tandasnya.

Sementara tokoh masyarakat, Ramlan yang menjadi ketua aksi saat demo mendesak pencopotan oknum kades mengatakan, warga merasa puas dengan putusan ini.

"Kami bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan warga sudah mendapat salinan putusan pemberhentian YD. Atas hal itu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Rohul yang cepat merespons permintaan warga," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network