PEKANBARU, iNews.id - Bupati Rokan Hulu Sukiman memberhentikan Kepala Desa Sialang Jaya berinisial YH. Pemberhentian ini buntut mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan oknum kades tersebut dengan salah satu istri seorang warga.
Keputusan pemberhentian Kades Sialang Jaya dari jabatannya tertuang dalam surat yang ditandatangani Bupati Rokan Hulu. Sementara penanganan kasusnya masih ditangani Pemkab Rohul.
"Dilakukan pemberhentian sementara (Yuherman Daulay)," ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pemkab Rohul Prasetyo, Rabu (11/5/2022)
Dia menegaskan, pemberhentian sementara YD dari Kades Sialang Jaya untuk menciptakan ketenangan di tengah masyarakat. Beberapa waktu lalu, warga yang tidak senang dengan perselingkuhan sang kades melakukan aksi demontrasi. Bahkan mereka menyegel kantor desa.
"(pemberhentian) agar situasi kondusif. Kami berhentikan sementara," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait