Sementara selain Bupati, ada beberapa tersangka yang belum bisa dibawa ke Kupang untuk ditahan. Mereka di antaranya, pemilik hotel Veronika Syukur yang menjalani perawatan karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian, dua tersangka lainnya, masing-masing Afrizal alias Unyil dan Supardi Tahiya yang diketahui sedang berada di luar daerah Labuan Bajo.
Bupati Dula tiba di Kejati Manggarai Barat pada pukul 09.07 Wita untuk menjalani pemeriksaan. Dula tiba dengan menggunakan kendaraan bernomor polisi EB 1125 GA. Saat diwawancarai terkait penetapannya sebagai tersangka, Dula hanya bungkam.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait