PEKANBARU, iNews.id - Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Seketaris Camat (Sekcam) Binawidya, Pekanbaru, Riau, Hendri Safitra (HS). Tersangka ditangkap terkait uang upeti dalam pengurusan tanah.
Irwasda Polda Riau, Kombes Syamsul Huda mengatakan, tersangka HS ditangkap terkait kasus kepengerusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) surat tanah. Polisi menyita uang tunai Rp3 juta.
"Ini (pungli) terungkap karena keberanian saksi korban membongkar praktik korupsi sangat merusak sendi kehidupan bermasyarakat dengan melaporkan pungutan liar, pemaksaan atau pemerasan, penyalah gunaan wewenang dalam pelayanan di lingkungan Kantor Desa Sidomulyo Barat Kecamatan Bina Widya," kata Syamsul Huda , Senin (15/3/2021).
Dia mengatakan, terdapat 459 pencatatan jual beli tanah berupa SKGR, AJB dan SKPT oleh tersangka yang saat itu masih menjabat Lurah Sidomulyo Timur Pekanbaru. Terakhir salah satu korban menyerahkan uang Rp500.000 ke tersangka yang belum lama ini pindah dan menjabat Sekcam Binawidya.
"Namun tersangka menolak dan meminta korban Rp3 juta untuk kepengurusan SKGR. Korban akhirnya melaporkan kasus ini dan kita berhasil melakukan OTT," katanya.
Tersangka diduga sudah melakukan Pungli sejak menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Timur, Febuari 2019. Dalam kepengurusan surat khususnya tanah, dia sering meminta uang kepada warga.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait