Polresta Kendari serahkan berkas perkara kasus asusila oknum dosen ke Kejaksaan Negeri Kendari, Senin (5/9/2022) (ANTARA/HO-Humas Polresta Kendari)

KENDARI, iNews.id - Polisi melimpahkan berkas perkara kasus dugaan asusila oknum guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial Prof B kepada Kejaksaan Negeri Kendari. Pelimpahan ini setelah Polresta Kendari selesai menyelesaikan berkas perkara.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, berkas perkara tersangka telah diserahkan kepada Kejari Kendari oleh Unit VI PPA Satreskrim Polresta Kendari, Senin (5/9/2022) pukul 10.00 WITA.

"Terkait penanganan perkara tersangka atas nama Prof B, Senin tanggal 5 September 2022, Unit VI/PPA Satreskrim Polresta Kendari melimpahkan berkas perkara nomor 182 tanggal 3 September 2022 dengan tersangka atas nama Prof B ke Kejaksaan Negeri Kendari," katanya, Senin (5/9/2022).

Dia menyebut, berkas perkara itu nantinya akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kendari. Kemudian nantinya akan ditentukan apakah sudah dapat dilanjutkan ke proses persidangan atau tidak.

"(Berkas perkara akan) dilakukan penelitian JPU dari Kejaksaan Negeri Kendari," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network