Keberadaan pelaku pembegalan petugas ambulans ini, kata dia, selalu berpindah-pindah dan bersembunyi dalam perkebunan di perbukitan sehingga petugas kesulitan untuk menangkapnya sehingga masyarakat yang bisa memberikan informasi keberadaan mereka ini akan diberikan reward (hadiah) uang sebesar Rp5 juta.
Sebelumnya, kasus perampokan terhadap dua orang petugas PSC 119 Rejang Lebong yang mengendarai ambulans pelat BD 9177 KY oleh tujuh orang pelaku terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu dini hari (3/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Mobil ambulans yang baru pulang dari mengantar pasien Covid-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, ini mengalami pecah ban. Mereka dirampok oleh tujuh orang pelaku sehingga harus kehilangan dua unit handphone, alat medis, dan uang Rp150.000.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait