Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dua orang pelaku. Andika belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai status hukum dari para pihak yang diamankan. Pasalnya, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Sedang kami dalami dulu ya, sedang kami periksa dulu semuanya," kata Andika.
Sebelumnya, Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda dilempari batu oleh OTK pada Kamis (9/7/2021). Akibat peristiwa itu, dilaporkan sejumlah fasilitas gereja mengalami kerusakan.
Berdasarkan rekaman CCTV, diduga pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku terlihat membawa batu sebesar genggaman orang dewasa dan langsung melempari bagian depan gereja.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait