JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga melempar batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur. Salah satunya merupakan pedagang kaki lima (PKL).
"Iya sudah tertangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Andika mengatakan, salah satu terduga yang ditangkap merupakan PKL yang berjualan di sekitar gereja. Dari penyelidikan sementara, pelaku memiliki rasa sakit hati lantaran tak diberikan pemakaian listrik oleh pihak gereja untuk berjualan.
"Cuma kemudian dari gereja ada pertimbangan-pertimbangan sehingga tidak diberikan. Karena sakit hati, akhirnya ada pelemparan itu lah," ucap Andika.
Sementara itu, pelaku yang masih belum dibeberkan identitasnya ini mengajak salah seorang temannya untuk melakukan aksi pelemparan ke Gereja.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait