ilustrasi pembunuhan

LEBAK, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten menangkap pembunuh anak yang dikuburkan berikut pakaian korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Tragisnya, pelaku tidak lain ibu kandungnya yakni Lia Handayani (26) warga Pejompongan No 36 RT 006 RW 007 Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Untuk menghilangkan jejak, Lia dibantu suaminya atau ayah korban, Imam Safi'e (27) menguburkan jasad anaknya di Lebak.

"Korban itu diketahui bernama Keysya Safiyah (8). Korban dibunuh ibunya" kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusumah, di Lebak, Minggu (14/9/2020).

Peristiwa terungkapnya pembunuhan itu, setelah masyarakat menemukan kuburan misterius di TPU Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Sabtu (12/9/2020).

Selanjutnya, kata dia, masyarakat membongkar kuburan tersebut dan ditemukan jenazah seorang anak perempuan berikut pakaiannya.

Jenazah korban itu ternyata anak pasangan Lia Handayani dan Imam Safi'e warga Jakarta.

"Kami menangkap pelaku itu Minggu (13/9) dini hari di Jalan Asofa Raya Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," katanya.

Menurut keterangan tersangka bahwa pembunuhan terhadap Kesya Safiyah itu dilakukan ibunya sendiri Lia Handayani, dengan memukul korban menggunakan gagang sapu injuk secara berulang kali dan mendorong korban ke lantai hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Melihat anaknya meninggal, tersangka meminta tolong pada suaminya Imam Safi'e yang juga ayah kandung korban, untuk menghilangkan jejak dengan cara menguburkan di Kecamatan Cijaku, Lebak secara diam-diam.

Pelaku menguburkan jenazah anaknya itu Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, dan mengajak anak tersangka yang juga saudara kembar korban (Keyla Safiyah).

Saat ini, kata dia, petugas menyita satu buah cangkul, satu buah baju korban warna putih oranye dan satu buah celana panjang warna hitam.

Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network