PEKANBARU, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan hukum kepada pelapor yakni istri oknum jaksa terkait dugaan perselingkuhan di Riau. Pelapor melaporkan suaminya ke Polda Riau.
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu datang langsung dari Jakarta ke Polda Riau, Senin (5/2/2024). Kedatangan untuk memastikan kasus yang dilaporkan Desi dengan terlapor berinisial SA oknum jaksa di Riau agar berjalan sesuai koridor hukum.
"Kita hari ini ke Direktorat Reserse Krimial Umum Polda Riau untuk mempertanyakan kelanjutan perselingkuhan oknum jaksa yang dilaporkan ke polisi," ujar Amriadi Pasaribu di Mapolda Riau kepada iNews, Senin (5/2/2024).
Dia menjelaskan, kasus ini awalnya dilaporkan Desi ke Mapolres Rohil terkait perselingkuhan suaminya pada tahun 2022. Setelah ditangani cukup lama, akhirnya kasusnya ini diambil alih Polda Riau.
Awal mula Istri oknum jaksa mengadu ke RPA Perindo untuk minta bantuan hukum. Klik halaman berikutnya untuk membaca artikel ini>>>
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait