Ribuan lembar e-KTP ditemukan berserakan di dekat sampah pinggir jalan Kampung Banjarsari, Cikande, Serang. (Foto: SINDOnews)

SERANG, iNews.id – Penemuan ribuan lembar e-KTP yang berceceran di jalan Kampung Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten ternyata sengaja dibuang oleh oknum staf kecamatan setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Serang, Asep Saepudin mengatakan, berdasarkan penjelasan dari pihak Pemerintah Kecamatan Cikande, kasus penemuan ribuan e-KTP itu berawal saat petugas kecamatan sedang merapikan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai.

“Ruang gudang tersebut akan digunakan untuk keperluan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan,” kata Asep Saepudin dalam rilis yang diterima iNews.id, Selasa (11/9/2018).

Asep menuturkan, laporan penemuan ribuan lembar e-KTP diterima pada Senin (10/9/2018). Bersama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang KH, Asep langsung ke Koramil Cikande tempat ribuan e-KTP itu diamankan. “Menurut informasi, barang-barang tersebut ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dan semak belukar, kemudian diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande,” tuturnya.

Asep memastikan, semua e-KTP yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang, tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan.

“Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande,” katanya.

Asep menegaskan, sejak memimpin Disdukcapil pada 2015, setiap fisik e-KTP dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga langsung dikirim ke Kemendagri. Namun sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan.

“Agar kejadian ini tidak terulang, kami akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan, Rabu (12/9/2018). Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kabupaten Serang,” ujarnya.

Asep mengucapkan terima kasih kepada Dandim Serang dan Kapolres Serang yang turut mengamankan barang-barang tersebut dan telah diserahkan kembali kepada Disdukcapilkami. “Alhamdulillah barang-barang tersebut berada di pihak yang sangat bertanggung jawab,” tandasnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network