Polisi menahan oknum perawat berinisial BP (kanan) yang diduga melecehkan mahasiswi magang di RSUD Raden Mattaher, Jambi. (Foto: Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id – Polisi menahan oknum perawat RSUD Raden Mattaher berinisial BP (49). Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Korbannya merupakan salah satu mahasiswi kedokteran Universitas Jambi berinisial T. Pelecehan seksual diduga terjadi saat korban melakukan magang di rumah sakit tersebut pada 31 Oktober 2022 lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tersangka merupakan perawat pelaksana tim bedah kamar operasi rumah sakit.

Menurut dia, perbuatan bejat itu diduga didasari ketertarikan tersangka terhadap korban. Sehingga, lanjutnya, tersangka nekat melakukan aksinya.

"Ada rasa senang dengan korban, dari situlah ada niatan pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. Melihat adanya kesempatan,” kata Eko, Senin (2/1/2023).

Kepada petugas, kata Eko, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pelecehan seksual. Menurut dia, perbuatan itu diakui tersangka lantaran rasa suka.

"Penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana dari Universitas Jambi bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi," ujar Eko.

Sebelumnya, seorang mahasiswi kedokteran Universitas Jambi berinisial T yang tengah magang di RSUD Raden Mattaher Jambi diduga menjadi korban pelecehan seksual.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network