Forum Dosen UIN Suska Riau melaporkan Rektor ke KPK. (Foto: Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Sejumlah dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau melaporkan Rektor mereka ke Komisi Pemberasantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini salah satunya terkait dugaan korupsi remunerasi para dosen dan pegawai UIN Suska Riau.

Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau Dr Irwandra mengatakan, pihaknya hari ini melaporkan pemotongan remunerasi 1.190 pegawai dan pemberian remunerasi ilegal dari pemotongan tersebut kepada para pejabat UIN Suska Riau ke KPK.

"Pemberian remunerasi ilegal tersebut sampai saat ini masih terus berlangsung. Jumlah kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp13 miliar. Data-datanya sudah kami serahkan ke KPK," ujar Irwandra kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya akibat pemotongan remunerasi tersebut, dosen biasa dan tenaga kependidikan menerima jauh di bawah tunjangan kinerja yang berlaku di Kementerian Agama. Terkait remunerasi tersebut, para dosen sudah berupaya menyelesaikan pemotongan dan pemberian remunerasi ilegal tersebut secara internal. 

"Ajakan dialog bahkan diskusi terbuka sudah diselenggarakan para dosen dan seluruh pegawai UIN Suska Riau, namun sampai saat ini tidak ada jalan keluar," katanya.

Dia menjelaskan, tuntutan untuk menyelesaikan pemotongan dan pemberian remunerasi ilegal kepada pejabat pengelola UIN Suska Riau sudah dilayangkan kepada Rektor. Kemudian pihak Rektor UIN Suska Riau meminta hal itu dilaporkan ke APH agar diselesaikan melalui jalur hukum.

"Jawaban Rektor, pemotongan dilakukan karena kesalahan peraturan yang ditetapkan Rektor sebelumnya dan karena UIN Suska Riau melakukan adaptasi anggaran atas dasar perintah dari Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Kementerian Keuangan," katanya.

"Kemudian atas perintah dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Agama maka terpaksa dilakukan pemotongan remunerasi pegawai dan akan dialihkan untuk memenuhi sarana dan prasarana kampus," ucapnya lagi.

Alasan tersebut tidak bisa diterima forum dosen. Sebab alasan yang disampaikan tidak akuntabel dan tidak ada dasar hukumnya, bahkan merupakan informasi yang menyesatkan. Kesepakan tidak tertulis sebagai dasar kebijakan itu dinilai praktik yang menyimpang dalam tata kelola pemerintahan.

Akibat permohonan dan tuntutan penyelesaian secara internal atas pemotongan remunerasi tersebut, para dosen menilai Rektor UIN Suska telah berupaya memindahkan Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau namun gagal.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network