Petugas gabungan melakukan razia tempat hiburan malam di Batam, Kepri (Dicky Sigit/MNC Portal)

BATAM, iNews.id - Petugas Gabungan dari TNI Polri melaksanakan razia gabungan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Batam, Kepri. Hasilnya, satu pengunjung diamankan karena diduga membawa pil diduga narkoba.

Tim gabungan ini terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, POM AL, POM AD, POM AU serta Brimob Polda Kepri. 

Razia ini dilakukan pada Minggu dini hari (14/5/2023) di Grand Dragon Pub & KTV, Square Club & KTV, Billiard Centre, Galaxy KTV, M One Club & Entertainment, Morena Pub & KTV, Boombastic Dance Club & KTV.

"Kemudian yang berada di Kampung Bule di antaranya Foreplay Club Batam dan Dynasty Karaoke Lounge Pub & Bar," kata KBO Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Felix.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network