RDP antara DPRD Sultra dengan Aliansi Masyarakat Tani Anggata Konsel dan perusahaan sawit PT Marketindo Selaras ricuh, Selasa (25/2/2025). (Foto: Mukhtaruddin).

"PT Marketindo Selaras tidak boleh beroperasi sebelum memiliki HGU," uajr Markus Senimianto dari ATR BPN Sultra.

Menanggapi situasi ini, DPRD Sultra memutuskan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami konflik agraria antara masyarakat Anggata dan PT Marketindo Selaras.

"Kami akan membentuk panitia khusus untuk mendalami konflik ini," kata anggota DPRD Sultra, La Isra.

Masyarakat berharap DPRD dapat memberikan solusi atas konflik agraria ini dan pihak perusahaan dapat menghentikan aktivitasnya di lahan masyarakat sebelum menuntaskan kewajiban kepada warga pemilik lahan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network