PA terus berkomunikasi dengan korban. Pelaku pun akan ke Pekanbaru dan tinggal sementara di kos untuk menemui KA.
Karena dirayu, KA pun bersedia bertemu lagi dan mereka chek in di hotel lagi dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Selama di hotel, pelaku diam dia mengambil foto dan video korban saat sedang setengah telanjang.
Setelah beberapa lama, hubungan mereka mulai renggang. Di situlah pelaku mengancam akan menyebar video dan foto syur korban jika tidak mau ngamar dengan korban.
Karena terpaksa, saat pelaku ke Pekanbaru, mereka kembali check in dan melakukan hubungan intim. Karena sudah tahan dengan ancaman, korban pun memutuskan untuk berpisah pada 2023. Saat itulah pelaku marah dan menyebar foto dan video syur ke ayah korban.
Selain itu diketahui juga video itu juga disebarkan pelaku ke teman-teman korban.
"Sebenarnya awalnya korban mau bertemu lagi karena ingin curhat terkait hubungan mereka yang tidak direstui. Namun pelaku malah secara diam-diam merekam korban saat di hotel dan menyebarkannya," tutur Fajar.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait