PEKANBARU, iNews.id - Pemuda berinisial PA (21), mahasiswa salah satu kampus di Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan pihak keluarga mantan pacarnya, KA (20), ke Polresta Pekanbaru. Dia diduga telah mengirim foto dan video bugil sang mantan pacar ke ayahnya.
Perbuatan itu dilakukan PA diduga karena patah hati akibat hubungannya dengan KA kandas.
"Kasus ini sudah dalam penanganan kita. Saat ini kasusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (20/6/2023).
Dia mengatakan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sebanyak lima saksi. Akan tetapi, pemeriksaan terhadap korban belum dilakukan karena tengah berada di luar negeri.
Pengacara korban, Fajar Yuda, mengatakan KA dan PA sudah menjalin hubungan sejak 2020 lalu. Mereka pacaran LDR atau hubungan jarak jauh karena PA harus berkuliah di Sumbar.
Selama berhubungan asmara, pelaku sudah beberapa kali ke Pekanbaru. Kedatangan pelaku untuk merayu korban berhubungan intim.
Karena bujuk rayu itu, korban akhirnya mau meladeni keinginan mantan pacarnya. Belakangan korban memperkenalkan PA dengan kedua orang tuanya. Namun ayah korban tidak setuju karena menilai PA bukan pria baik-baik.
Kerena cinta ditolak, korban pun bimbang. Hubungan keduanya sempat renggang karena tidak direstui.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait