Sebanyak 35 pasutri, mayoritas berusia lanjut mengikuti sidang isbat nikah terpadu di Kampung Ambuleuit, Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang, Banten, Rabu (28/5/2025). (Foto: Iskandar Nasution).

Ketua panitia isbat nikah terpadu, Abdul Rohim mengatakan, kegiatan ini bertujuan membantu pasangan yang belum memiliki buku nikah agar tercatat secara resmi. 

"Banyak warga kami yang tidak mempunyai buku nikah, oleh karena itu kami adakan isbat nikah," kata Abdul Rohim.

Dia berharap program ini dapat mendorong lebih banyak pasangan untuk melegalkan pernikahan mereka demi kepentingan administratif dan perlindungan hukum.  

Kegiatan ini dinilai menjadi langkah positif dalam membantu masyarakat yang telah menikah secara agama agar juga diakui dalam sistem hukum negara, memberikan kepastian hukum bagi mereka dan keluarga mereka.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network