MUAROJAMBI, iNews.id - Petugas Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V terkejut saat menggelar razia benda kuno cagar budaya di Sungai Batanghari perairan Suak kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Petugas menemukan puluhan benda kuno abad ke-12-20 masehi di puluhan kapal yang diduga hasil tambang ilegal.
Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Nivie Hari Putranto benda-benda kuno cagar budaya itu ditemukan saat razia di dalam kapal yang diambil secara ilegal dalam sungai.
"Sebelumnya kita sudah pernah razia kapal-kapal dan ditemukan puluhan benda kuno abad ke-12hingga 20 masehi," ujar Nivie di Jambi, Kamis (13/4/2023).
Dia menjelaskan, terungkapnya kejadian tersebut berawal adanya laporan masyarakat tentang aktivitas secara ilegal dalam mengambil benda-benda cagar budaya di dalam Sungai Batanghari.
"Ada beberapa benda kuno cagar budaya, di antaranya botol Eropa yang tingginya 24 cm dan diameter 7,2 cm asal benda tersebut Eropa abad 19-20 M," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait