Pembebasan lahan jalan tol Betung - Jambi masih dalam tahap musyawarah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUAROJAMBI, iNews.id - Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) pembangunan jalan tol Betung (Sumsel) - Jambi terus bermusyawarah penetapan ganti rugi pengadaan lahan. Dari ratusan bidang tanah, terdapat sebagian warga yang belum sepakat dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan. 

"Sampai hari ini, kami telah memberikan 62 amplop berisi kolom data yang segera harus diisi dan dilengkapi warga pemilik tanah yang bakal dibebaskan untuk jalan tol tersebut," ujar Ketua PPK pembangunan jalan tol Betung-Jambi, Mellia, Senin (6/3/2023).

Dari 62 warga yang sudah mendapatkan berkas, katanya, terdapat lima warga yang belum hadir atau belum menandatangani persetujuan terkait besaran ganti rugi. 

"Ada 102 bidang tanah yang terdampak pembebasan untuk proyek nasional jalan tol yang mendapatkan proses ganti rugi. Kita menargetkan untuk pada semester satu selesai, minimal bulan Juli 2023 ini harus kelar," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network