JAMBI, iNews.id - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta ajudannya Briptu Additya Muhardi Saputra telah diperkenankan kembali ke rumah pada Minggu (5/3/2023). Keduanya sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan kabar tersebut. Saat ini, kondisi kesehatan Kapolda Jambi dan ajudannya bisa melakukan pemulihan di rumah.
"Kita syukuri bersama hari ini Bapak Kapolda Jambi dan Briptu Muhardi Aditya sudah diperkenankan kembali ke rumah," ucapnya, Minggu (5/3/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait