KUPANG, iNews.id - Propam Polda NTT memeriksa anggota Polres Belu, Brigadir RRS yang menembak mati DPO kasus pengeroyokan inisial GYL. Brigadir RRS kini diamankan di Polres Belu.
"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," ujar Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto dihubungi dari Kupang, Rabu (28/9/2022).
Selain Brigadir RSS, delapan orang yang terlibat dalam pengejaran korban juga diperiksa. Mereka adalah 3 anggota Buser Satreskrim Polres Belu, 2 anggota Satintelkam Polres Belu, dan dua anggota Polsek Tasifeto Timur.
Selain memeriksa Brigadir RSS dan delapan polisi, Propam Polda NTT juga menyita senjata api yang dimiliki anggota tim Buser Satreskrim.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait